Skip to Content
Tentang Central Legalitas

Solusi Legalitas & Perizinan Bisnis Tepercaya di Indonesia

Central Legalitas hadir mendampingi para pelaku usaha, UMKM, korporasi, hingga penanam modal asing dalam mendirikan legalitas badan usaha, perizinan berusaha, pendaftaran kekayaan intelektual, hingga kepatuhan hukum yang aman, transparan, dan terstandarisasi.

Mitra Strategis Bisnis Anda

Membangun Fondasi Hukum Bisnis yang Kokoh dan Aman

Kami percaya bahwa setiap bisnis hebat berakar dari fondasi hukum yang kuat. Di tengah regulasi perizinan yang terus berkembang di Indonesia, Central Legalitas hadir sebagai konsultan hukum korporat dan izin usaha yang menyederhanakan birokrasi, memberikan kepastian hukum, serta meminimalisir risiko operasional usaha Anda.

100% Legal & Sah

Diproses resmi melalui Kemenkumham, OSS RBA, dan instansi terkait.

Cepat & Tepat Waktu

Estimasi kerja terukur dengan monitoring proses yang jelas dan transparan.

Konsultasi Bisnis Central Legalitas
Solusi Terpadu

Detail Layanan Central Legalitas

Kami menyediakan portofolio layanan legalitas korporasi yang lengkap untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda di setiap tahap.

Pendirian PT dan CV

Pendirian PT, CV & Badan Usaha

Pengurusan akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, NIB (Nomor Induk Berusaha), hingga perizinan dasar operasional untuk PT Perorangan, PT PMA, CV, maupun Yayasan.

  • Pengecekan & Pemesanan Nama PT
  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
  • NIB OSS RBA & NPWP Badan Usaha
Perizinan Khusus dan OSS

Perizinan Berusaha & Sektoral

Pengurusan izin berbasis risiko (OSS RBA), izin edar BPOM, sertifikasi Halal, izin ekspor-impor, SIUP, serta izin operasional teknis sesuai bidang industri Anda.

  • Izin Edar BPOM & PIRT
  • Sertifikasi Halal Resmi BPJPH
  • Sertifikat Standar & Izin Khusus Sektoral
Pendaftaran HKI Merek Hak Cipta

Pendaftaran HKI & Merek Dagang

Lindungi identitas bisnis, logo brand, karya cipta, paten, dan rahasia dagang dari plagiasi dengan pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

  • Pengecekan Penelusuran Merek DJKI
  • Pengajuan & Sertifikasi Merek
  • Pendaftaran Hak Cipta & Desain Industri
Virtual Office dan PKP

Virtual Office & Domisili Gedung

Solusi alamat kantor prestisius di lokasi bisnis strategis untuk pemenuhan zonasi perkantoran, pengurusan PKP, penerimaan surat-menyurat, serta fasilitas meeting room.

  • Zonasi Komersial & Gedung Perkantoran
  • Dukungan Pengukuhan PKP
  • Layanan Mail Handling & Ruang Rapat
Kontrak Hukum dan Drafting Perjanjian

Legal Drafting & Kontrak Bisnis

Penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja sama bisnis, kontrak ketenagakerjaan, MoU, Non-Disclosure Agreement (NDA), serta klausul mitigasi risiko komersial.

  • Perjanjian Pemegang Saham (SHA)
  • Kontrak Vendor & Kemitraan Strategis
  • Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP)
Perubahan Anggaran Dasar dan RUPS

Perubahan Data Perseroan & RUPS

Pengurusan perubahan susunan direksi, komisaris, pemegang saham, penambahan modal, perubahan alamat, hingga penyesuaian KBLI terbaru sesuai ketentuan pemerintah.

  • Penyusunan Berita Acara RUPS
  • Akta Perubahan & Penerimaan Kemenkumham
  • Sinkronisasi Akun OSS & Data Pajak
Mengapa Memilih Kami

Kehandalan & Keunggulan Central Legalitas

Dedikasi kami adalah menghadirkan kepastian, kecepatan, dan kenyamanan tanpa kekhawatiran administrasi hukum yang berbelit.

Konsultan Ahli & Berpengalaman

Didukung oleh praktisi hukum korporat dan notariat yang memahami seluk-beluk regulasi nasional, OSS RBA, dan hukum bisnis.

Transparansi Biaya & Proses

Tidak ada biaya tersembunyi (hidden fees). Setiap penawaran kami transparan sejak awal lengkap dengan linimasa pengerjaan yang pasti.

Proses Efisien & Serba Digital

Anda dapat mengirimkan dokumen secara aman secara daring tanpa perlu menghabiskan waktu keluar kantor atau antre di instansi.

Pendampingan Konsultasi Intensif

Account representative kami siap menjawab setiap pertanyaan Anda dan memberikan arahan klasifikasi KBLI bisnis yang paling tepat.

Jaminan Kerahasiaan Data

Seluruh data identitas para pendiri, pemegang saham, serta berkas rahasia perusahaan dilindungi dengan standar privasi ketat.

Ekosistem Bisnis Terlengkap

Mulai dari izin dasar, virtual office, perlindungan brand HKI, hingga drafting kontrak, semua dapat diselesaikan dalam satu pintu.

Alur Kerja Kami

4 Langkah Mudah Implementasi Legalitas

Proses legalitas usaha Anda dirancang transparan, terstruktur, dan tuntas hanya dalam 4 tahapan praktis.

01
Konsultasi Awal

Diskusikan kebutuhan bentuk badan usaha, pemilihan kode KBLI yang cocok, pengecekan nama PT, dan rekomendasi struktur permodalan.

02
Pengumpulan Berkas

Kirimkan kelengkapan data KTP, NPWP pengurus, serta informasi perseroan secara online. Tim kami memverifikasi keakuratan berkas.

03
Penyusunan & Notaris

Penyusunan draf akta pendirian, penandatanganan di hadapan notaris rekanan, dan pengesahan instan ke Kemenkumham RI.

04
Penerbitan Izin Resmi

Penerbitan NIB berbasis risiko melalui sistem OSS RBA, NPWP Badan Usaha, serta penyerahan paket dokumen legalitas fisik dan digital.

Pertanyaan Populer

Tanya Jawab Seputar Layanan Central Legalitas

Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan klien mengenai syarat, proses, dan legalitas usaha di Indonesia.

Pendirian PT standar rata-rata memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja setelah nama PT disetujui dan draf akta ditandatangani. Waktu ini mencakup penerbitan Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA.

Secara umum, persyaratan awal meliputi:
  • Foto/Scan KTP dan NPWP dari para pendiri, direktur, dan komisaris.
  • Pilihan 3 opsi nama perseroan (terdiri dari minimal 3 kata berbahasa Indonesia untuk PT PMA/Lokal).
  • Penetapan bidang usaha berdasarkan KBLI 5 digit terbaru.
  • Alamat domisili usaha (dapat menggunakan layanan Virtual Office dari kami jika belum memiliki ruko/kantor sendiri).

Ya. Kami menyediakan fasilitas Virtual Office resmi di zona perkantoran komersial yang diakui pemerintah. Lokasi ini memenuhi syarat zonasi untuk penerbitan izin usaha, legalitas domisili PT/CV, serta pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Indonesia menganut prinsip First to File, artinya pihak yang pertama kali mendaftarkan merek di DJKI Kemenkumham adalah pemilik sah atas merek tersebut. Mendaftarkan merek sejak dini melindungi bisnis Anda dari pembajakan merek, klaim pihak lain, dan memberikan hak monopoli ekonomi selama 10 tahun.

Seluruh proses konsultasi dan koordinasi berkas di Central Legalitas dapat dilakukan secara digital melalui WhatsApp, email, dan video conference. Kami melayani pendirian badan usaha dan perizinan untuk seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Siap Mengembangkan Bisnis Anda dengan Aman?

Konsultasikan kebutuhan pendirian PT, CV, perizinan berusaha, atau pendaftaran merek Anda bersama tim ahli Central Legalitas hari ini.